Selundupkan Shabu via Bandara Sultan Thaha

| Editor: Doddi Irawan
Selundupkan Shabu via Bandara Sultan Thaha
Sindikat narkoba asal Malaysia ditangkap || foto : andra rawas



KOTAJAMBI — Seorang ibu rumahtangga, KH, hanya bisa tertunduk saat diciduk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. KH merupakan kurir shabu asal Malaysia.

Shabu diselundupkan dari Bandara Hang Nadim, Batam, melalui Bandara Sultan Thaha, Jambi. KH ditangkap di terminal kedatangan bandara bersama seorang temannya. Dia menyimpan shabu di dalam sepatu.

KH mengaku baru sekali ini menyelundup shabu lewat bandara. Dia belum menerima upah, imbalan dari mengantar barang terlarang tersebut.

Selain KH, polisi juga mengamankan AS, warga Kuala Tungkal, Tanjabbar, Jambi. AS dan dua temannya membawa shabu dengan menumpang pesawat. Untuk mengelabuhi petugas, AS menyembunyikan shabu dalam celana dalam.

Shabu yang dibawa AS dikemas enam paket ukuran sedang seberat satu kilogram. Dari dua orang ini polisi berhasil menangkap beberapa orang anggota sindikat narkoba internasional, berikut 2,4 kg shabu bernilai miliaran rupiah.

AS mengaku sudah dua kali menyelundupkan shabu menggunakan pesawat. Barang haram itu rencananya dibawa ke Kuala Tungkal, Tanjabbar. Setiap kali memasok shabu, dia mendapat upah Rp 3 juta.

Kapolda Jambi, Brigjen Yazid Fanani, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, shabu seberat 2,4 kg tersebut berasal dari Malaysia. Shabu mulanya dibawa ke Batam melalui jalur laut.

Dari Batam shabu dibawa ke Jambi menggunakan pesawat. Informasinya shabu tersebut akan diantar ke seseorang berinial AP. Selain diedarkan di Jambi, shabu itu juga akan diedarkan di Llampung dan Palembang.

Sindikat narkoba jaringan internasional tersebut kini ditahan di Polda Jambi. Mereka terancam hukuman minimal 10 tahun penjara. (infojambi.com/d)

Laporan : Andra Rawas

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya