KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi menyepakati ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026, disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Kesepakatan seluruh fraksi itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/5/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Rapat paripurna dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris, serta para kepala OPD.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksinya. Seluruh fraksi menyetujui ranperda itu dijadikan perda, walau ada beberapa catatan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Zubir Dahlan. Fraksi ini menyoroti setiap perubahan kebijakan yang ada dalam RPJMD harus berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga tujuannya tepat sasaran.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan perubahan kebijakan memiliki dampak keberhasilan dan dapat dirasakan masyarakat. Tidak kalah pentingnya, program tersusun dalam RPJMD harus segera diikuti dengan langkah nyata.
Baca Juga: Musrenbang Perubahan RPJMD Sebagai Penguatan Perencanaan Pembangunan
Dari Fraksi Golkar, juru bicara Maimaznah menyampaikan, tantangan yang perlu ditangani dengan serangkaian peraturan serta kebijakan, diantaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini belum optimal.
“Perlu jadi perhatian pada tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM. Dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel, harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.
Seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi memberi harapan lebih, agar dengan perubahan ini banyak program dengan arah kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Termasuk Fraksi Demokrat seperti disampaikan juru bicaranya, Andarno.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi ranperda tersebut dijadikan perda. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyatakan setuju.
Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com