INFOJAMBI.COM — Dalam Operasi Pekat Siginjai II yang dilaksanakan Polres Sarolangun selama 20 hari, dari 10 sampai 29 Nopember 2017, berhasil diamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Menurut Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, pihaknya mengamankan sedikitnya 1.077 botol miras beralkohol tinggi dan puluhan galon tuak.
Minuman yang diamankan meliputi 900 botol Asoka, 17 botol Guiness, 36 botol Bintang, 45 botol Malaga, 7 botol Newport, 13 botol Anggur Merah dan 36 botol Beras Kencur.
Ribuan botol miras itu disita dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Sarolangun. Artinya, di semua kecamatan ada peredaran miras, kecuali tuak yang hanya didapat di kota Sarolangun.
Modus operandinya, kata Kapolres, pelaku menjual miras sembunyi- sembunyi. Mereka menyembunyikan miras di suatu tempat, dan akan dikeluarkan jika ada pesanan.
“Para pelaku menjual miras itu kepada para remaja dan tempat-tempat hiburan malam," jelas Kapolres. (Rudy Ichwan — Sarolangun)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com