Semakin tak Menentu, Pansel Pemilihan Cawagub Ajukan Tiga Opsi

| Editor: Wahyu Nugroho
Semakin tak Menentu, Pansel Pemilihan Cawagub Ajukan Tiga Opsi


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Tiba di Kampung Halaman, Syafril Nursal Disambut dengan Sholawat dan Diberi Kain Sorban Putih









INFOJAMBI.COM - Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Wakil Gubernur Jambi, mengajukan 3 opsi pilihan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 





Setelah menerima surat permohonan dari partai PKB, salah satu partai pengusung Zumi Zola-Fachrori, di jam-jam terakhir penutupan pengajuan nama Cawagub. Dalam isinya PKB meminta tambahan waktu.

Baca Juga: Salat Jumat di Masjid Setya Negara, Syafril Nursal: Sejak Kecil Kami Anak Kosera Salat Disini.





Melihat hal itu, Pansel mengadakan rapat pembahasan ,di ruang rapat Pimpinan, Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (22/07/2019). Hasilnya pansel menawarkan 3 opsi untuk Ketua  DPRD Provibsi Jambi.





Ketiga opsi yakni, pertama Pansel mengusulkan membuat jadwal pertwmuan ulang, yang kedua menunggu Gubernur mengirim dua nama usulan cawagubnya, serta yang terakhir yakni di tutup, dalam artian dipastikan gubernur tidak memilili wakil.

Baca Juga: Tekad Syafril Nursal Jika Terpilih Menjadi Wakil Gubernur Jambi





Ketua Panitia Seleksi, Nasri Umar mengatakan, dari tiga usulan tersebut akan di berikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, dan setelah dipilih oleh pimpinan baru diterima hasilnya.





"Kalau kami pansel, mengusulkan pimpinan DPRD untuk memilih opsi kedua, yakni untuk menunggu Gubernur memberikan dua nama Cawagub," ujar Nasri.





"Tapi itu hanya usulan kami, keputusan tetap di tangan pimpinan," tambahnya.





Jika memang Pimpinan DPRD menyetujui opsi, menunggu Gubernur mengajukan 2 nama cawagub, maka tidak akan ada batas waktu yang di tentukan. Bahkan, sampai dilantiknya Pimpinan DPRD baru, Gubernur masih bisa mengajukan 2 nama Cawagub tersebut. 





Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa nama yang akan mendampingi Fachrori Umar disisa masa jabatannya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya