Senator Desak Pemerintah Sederhanakan Regulasi UU Desa

| Editor: Muhammad Asrori
Senator Desak Pemerintah Sederhanakan Regulasi UU Desa
Hj. Juniwati Mascjhun Sofwa

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI, Hj.Juniwati Mascjhun Sofwan, mendesak Pemerintah agar menyederhanakan regulasi dalam pelaksanaan UU Desa, menyusul terjadinya beberapa catatan dari sejumlah senator yang melakukan kunjungan kerja ke daerah.

Beberapa catatan dalam pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa yaitu mengenai regulasi, permasalahan kelembagaan, pembinaan pengawasan, formulasi dana desa dan tata kelola keuangan Desa.

"Komite I mendesak Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dalam pelaksanaan UU Desa. Tak kalah pentingnya, formulasi Dana Desa dan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban dana Desa dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Juniwati di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut Juniwati, Reforma Agraria, mencatat ada kendala dalam pelaksanaan reforma agrarian, terkait redistri¬busi lahan dan legalisasi aset. Komite I DPD mencatat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program itu, antara lain keter-ukuran antara rencana dan implementasinya.

Juniwati menambahkan, Komite I, melihat masih belum adanya sinergitas antara Kementeriaan Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan dalam mewujudkan reforma agraria.

"Untuk mensinergikan upaya-upaya reforma agrarian segera terwujud, Komite I akan mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian terkait di tahun 2018 ini juga,” pungkas Juniwati.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya