INFOJAMBI.COM – Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma meminta pemerintah mengevaluasi serius pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Sorotan tajam diarahkan pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak akurat dan memicu ketidaksesuaian kuota di lapangan.
Filep mengatakan ketidakakuratan data ini berpotensi membuat mahasiswa miskin kehilangan haknya dan memicu lonjakan angka putus kuliah.
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
Sebagai bukti, pada SNBT 2026, dari 86.118 pendaftar KIP Kuliah yang lulus, hanya 39.662 yang dinyatakan layak. Sisanya, 46.456 pendaftar dinilai belum memenuhi kriteria, termasuk 2.656 mahasiswa yang status desil kesejahteraannya belum tersedia.
"Persoalannya bukan selalu karena mahasiswa itu mampu, tetapi data kesejahteraannya belum mencerminkan kondisi aktual. Jangan sampai mahasiswa yang faktualnya miskin dianggap mampu hanya karena perubahan desil," ujar Filep, Kamis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Kekhawatiran ini diperkuat oleh data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang mencatat 289.670 mahasiswa putus kuliah (naik 2,62 persen dari tahun sebelumnya), dengan mayoritas berasal dari PTS (73,81 persen). Padahal, anggaran KIP Kuliah 2026 naik menjadi Rp15,3236 triliun untuk sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Senator asal Papua Barat ini juga meminta distribusi beasiswa mempertimbangkan karakteristik daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Biaya hidup dan transportasi di daerah terpencil seperti Papua jauh lebih tinggi dibanding kota besar.
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
Untuk mengatasi sengkarut ini, Komite III DPD RI merekomendasikan tiga langkah taktis kepada pemerintah. Pertama, Rekonsiliasi Cepat dengan melakukan pemutakhiran data DTSEN secara instan bagi pendaftar yang datanya tidak sesuai.
Kedua, Verifikasi Faktual dengan menyelenggarakan validasi langsung di lapangan, terutama untuk wilayah dengan tantangan geografis khusus. Ketiga, Transparansi Data dengan embuka data rasio kebutuhan dan kuota per provinsi guna memetakan kesenjangan distribusi.
"KIP Kuliah harus memastikan anak miskin bisa kuliah dan lulus. Jangan sampai masalah administrasi data justru menjadi pintu masuk meningkatnya angka putus kuliah," kata Filep.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com