Sensus Penduduk 2020 Gunakan Sistem Combined Methode

| Editor: Doddi Irawan
Sensus Penduduk 2020 Gunakan Sistem Combined Methode


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Pembangunan Provinsi Jambi Gunakan Dua Acuan









INFOJAMBI.COM - Tahun 2020 Sensus Penduduk (SP) akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Namun ada yang berbeda pada sistem sensus penduduk kali ini.





Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan mengatakan, sensus penduduk nanti menggunakan sistem combined methode yang digabungkan dengan data dukcapil provinsi.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Jambi Turun





"Sensus Penduduk Indonesia tahun 2020 merupakan sensus penduduk ketujuh setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Ini pertama kali memakai sistem combined methode data di dukcapil," kata Dadang, saat coffee morning bersama sejumlah pimpinan media, Kamis (19/9/2019).





Dalam acara santai di kantor BPS Provinsi Jambi, Dadang mengungkapkan, penduduk yang telah disensus secara digital tidak perlu diwawancara lagi.

Baca Juga: Kota Jambi Deflasi 0,11 Persen, Muara Bungo Inflasi 0,15 persen





"Data dukcapil jadi premis untuk melaksanakan pemutakhiran. Data kelahiran, kematian dan perkawinan harus tercatat. Data kependudukan yang ada di dukcapil harus menjadi suatu kesatuan dengan combined methode ini," jelas Dadang.





Untuk mendukung Sensus Penduduk 2020, sejumlah pimpinan media cetak, elektronik dan media daring di Jambi melakukan penandatanganan dukungan dan akan ikut menyukseskannya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya