Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Reporter: .. | Editor: Admin
Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang || Foto : Dokpri
Pasal 6 UU Pers 40/99 menyebut Pers Nasional melaksanakan peranannya, antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai- nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pemgawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan kebenaran. Karena peran itulah pers dianggap sebagai Pilar Kempat Demokrasi. Jika tiga pilar, eksekutif, yudikatif, dan legislatif tak bisa dipercaya lagi, pers lah andalan terakhir masyarakat. 

Pertempuran Baru

Pengungkapan motif pembunuhan Brigadir Yosua yang terjadi 8 Juli  lalu memang menjadi medan "pertempuran" baru di dalam masyarakat dua minggu terakhir. Pertempuran itu muncul justru setelah Tim Khusus Polri telah berhasil mengungkap fakta peristiwa kasus yang menggegerkan dan menjadi perhatian ekstra masyarakat luas. 

Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terduga  dalang  pembunuhan dan tiga perwira polisi lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan penahanan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan  ancaman hukuman mati. Total 36 perwira polisi dalam pusaran kasus itu diperiksa intensif. Sebanyak 16 perwira sudah digiring ke "penempatan khusus " untuk masa  sebulan sambil menunggu pemeriksaan unsur  pidana dari pelanggaran etikanya.  

Publik Wajar Gusar

Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat

Publik wajar gusar dan terang-terangan meragukan hanya karena motif  " pelecehan istri tersangka" ( apalagi belakangan penyidikan dihentikan) sampai begitu banyak melibatkan perwira polisi dalam kejahatan kemanusiaan. 

Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya