Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya

Reporter: .. | Editor: Admin
Serahkan Wartawan Yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang- Terangnya
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang || Foto : Dokpri
Setelah melakukan operasi militer di Timtim, begitu ceritanya, sang TNI yang juga kelompok LGBT tersebut kemudian pulang ke kediamannya di Makassar. Menurut penuturan Burhan, sang prajurit tidak menyenangi istrinya lagi. Dari hasil persidangannya kala itu, Burhan akhirnya memutuskan agar pimpinan sang anggota TNI yang masuk ke dalam LGBT agar  dibimbing dan bisa kembali mencintai istri dan keluarganya seperti sedia kala.

"Bahkan dia menjadi kaum penyenang laki-laki. Itu fenomena awal yang saya sidangkan pertama kali dulu. Itu saya masukkan dalam putusan, untuk diobati oleh komandannya sampe dia sembuh," kata Burhan.

Kemudian belakangan, rumor mengenai adanya anggota TNI-Polri yang merupakan anggota LGBT terdengar lagi. Namun kali ini, penyebabnya bukan karena tugas-tugasnya di lapangan, tapi karena pengaruh pergaulan. Namun, ketika CNN  secara terpisah mengkonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono enggan berkomentar lebih lanjut mengenai adanya rumor kelompok LGBT di lingkungan Polri yang diceritakan oleh Burhan.

Baca Juga: Tanda Tanya Kematian Anggota Brimob di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo..?

Fenomena sosial apapun, apalagi memang diduga kuat menjadi motif pembunuhan Brigadir Yosua, berhak diketahui publik. Tujuannya  terutama agar masyarakat mengambil pelajaran untuk mencegah perbuatan perilaku itu  meluas di masyarakat. Minimal untuk melindungi keluarganya, anak dan cucunya. 

Ini sejalan dengan Perintah Presiden Jokowi yang berulangkali menyatakan agar pihak polri membuka kasus seterang- terangnya. Perintah Presiden tidak seyogyanya dipersempit maknanya oleh Kabareskrim dan Menkopolhukam. Sebatas melindungi  "perasaan keluarga pelaku maupun korban" bahkan pun " demi kepentingan institusi Polri", melainkan seluasnya. Yaitu demi penegakan hukum. Dengan berpijak demi penegakan hukum itu publik bisa memperoleh kepastian hukum negara akan mengatasi fenomena yang membahayakan keselamatan jiwa seluruh rakyat Indonesia. 

Baca Juga: Kapolda Jambi Kunjungi Keluarga Besar Almarhum Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat

"Salus Populi Suprema Lex Esto" atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertunggi. Fenomena LGBT di tengah masyarakat harus ditangani seserius  negara menangani  Pandemi Virus  Covid 19.****

Baca Juga: Kapolda Jambi Ikut Ibadah Syukur di Kediaman Brigadir Yosua

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya