Serap Aspirasi, Senator Abdul Hakim Temui Petani Cabai Pringsewu 

| Editor: Admin
Serap Aspirasi, Senator Abdul Hakim Temui Petani Cabai Pringsewu 

EDITOR : PM || LAPORAN : BS




INFOJAMBI.COM - Dalam rangka penyerapan aspirasi terkait pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, Anggota DPD RI Abdul Hakim menemui kelompok tani cabai mitra binaan Bank Indonesia di Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (03/03/2020).

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan




Hakim mengaku kunjungannya ke petani cabai di Pekon Srikaton, juga menyerap aspirasi masyarakat Pringsewu. Penyerapan aspirasi masyakat untuk melakukan pengawasan terkait  Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa, Pengawasan atas pelaksanaan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik khususnya berkaitan dengan data statistik UMKM dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk 2020.





"Karena tugas saya salah satunya berkaitan dengan UMKM, kami membutuhkan masukan dan saran sekaligus mendapatkan implementasinya seperti apa di Lampung khususnya di Pekon Adiluwih ini ," tegas Abdul Hakim didampingi oleh tim dari Bank Indonesia .

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Hakim menambahkan masukan dari petani cabai di Pringsewu akan menjadi aspirasi yang dicatat dan diteruskan kepada pihak terkait di pusat dan daerah.  "Masalah utama petani cabai di sini adalah sulitnya mendapat air, " katanya.





Sulitnya memperoleh air terlihat saat  Abdul Hakim dan rombongan Bank Indonesia meninjau ladang tanaman cabai bersama beberapa petani, pohon cabai banyak yang terlihat mengering.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Camat Adiluwih, Gandung Hartadi yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Abdul Hakim ke wilayahnya. “Tentu ini sebuah kebanggaan bagi kami karena telah dikunjungi oleh wakil daerah Lampung, yakni pak Abdul Hakim,” ungkap Gandung.


Kepala Desa Pekon Adiluwih, Dedi Sutrisno menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Aplikasi Siskeudes sangat membantu aparat desa untuk membuat APBDes.  “Siskeudes sangat membantu kerja kami, jika ada penginputan yang tidak sesuai dengan aturan maka sistem akan secara otomatis menolak,” kata Dedi. |||



BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya