Serma Endres Chan Minta Kapolda Jambi Tindaklanjuti Laporannya

Sersan Mayor (Serma) Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatra Barat, berharap besar pada Polda Jambi.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Serma Endres Chan Minta Kapolda Jambi Tindaklanjuti Laporannya
Sersan Mayor Endres Chan

INFOJAMBI.COM — Sersan Mayor (Serma) Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308/Pariaman, Korem 032 Wirabraja, Sumatra Barat, berharap besar pada Polda Jambi.

Endres sangat mengharapkan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, dan Wakapolda, Irjen Pol Brigjen Pol Mirza Mustaqim, memproses laporannya.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Laporan Endres Chan itu terkait nomor ijazah SMP-nya yang sama dengan nomor ijazah SMP milik Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar. 

"Saya minta Bapak Kapolda dan Wakapolda Jambi menindaklanjuti laporan saya," ujar Endres.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

Endres menduga nomor ijazahnya, 0728387, dicatut oleh Amrizal. Endres tamat dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat pada tahun ajaran 1989/1990.

Dugaan itu mencuat pasca ditemukannya kesamaan nomor induk milik Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi dengan milik Amrizal lainnya, seorang petani sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

Temuan itu telah dilaporkan oleh LSM Kompej ke Polda Jambi, awal tahun 2024. Nomor induk 431 dimiliki oleh dua orang berbeda yang mengikuti ujian akhir di sekolah yang sama dan tahun yang sama pula.

Nomor induk 431 dan nomor ijazah 0728387 itu didapati pada surat keterangan kehilangan ijazah SMP Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. 

Dengan surat itu pula diduga Amrizal mendapatkan ijazah setara SLTA dari PKBM Al Barokah, Kerinci, Jambi. 

"Besar harapan saya kepada Bapak Kapolda Jambi laporan saya itu segera diproses secara hukum," kata Endres.

Selain melapor ke Polda Jambi, karena nomor ijazahnya digunakan di Kerinci, Jambi, Endres juga membuat laporan ke Polda Sumatra Barat, tempat nomor ijazah itu dikeluarkan. 

Endres mengaku tidak kenal dengan Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi. Dia bukan temannya semasa sekolah. Namun, Endres kenal dengan Amrizal yang kini tinggal di Indragiri Hulu, Riau, pemilik nomor induk 431.

Menurut Endres, ia sangat dirugikan oleh kesamaan nomor ijazah tersebut. Nomor ijazah ganda itu dikhawatirkan bisa berimbas pada posisinya sebagai prajurit TNI. Bisa saja ijazahnya dianggap palsu.

"Sekali lagi, saya sangat berharap Polda Jambi memproses laporan saya, guna memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah dan nomor induk tersebut. Ini berdampak luas pada masa depan saya sebagai prajurit TNI, akan menghalangi peluang saya melanjutkan pendidikan dan berkarir," tegas Endres. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya