Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Wacana kembali menghidupkan haluan nengara model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), mewarnai berbagai diskursus akademik.
Bahkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh MPR RI, menunjukkan bahwa wacana menghidupkan kembali GBHN menjadi arus besar aspirasi masyarakat.
Hasil survei opini publik, kerjasama MPR dengan UIN Syarif Hidayatullah, menyatakan, sebanyak 81,5 persen rakyat Indonesia masih menginginkan adanya GBHN kembali dalam penyelenggaraan negara. Lebih dari 89 persen, warga masyarakat setuju bahwa MPR kembali menyusun GBHN, karena menganggap MPR adalah lembaga representasi kedaulatan rakyat secara lengkap dan sempurna.
“Artinya, masyarakat masih percaya GBHN dapat memperjelas arah pembangunan, karena GBHN merupakan landasan pedoman dan haluan operasional pembangunan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono, saat menjadi keynote speaker seminar nasional 2018 "Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Pasca Reformasi" di gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (8/10/2018).
Ma’ruf mengakui, pihaknya pun mencermati adanya pendangan berbeda menyangkut urgensi keberadaan haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni pandangan setuju dan tak setuju adanya haluan negara dengan argumentasi masing-masing.
Pandangan setuju, alasannya haluan negara diperlukan, karena pada dasarnya dokumen negara yang berisi alat dan strategi perjuangan bangsa, dalam mengisi kemerdekaan berisi pola umum pembangunan nasional dan kedaan yang diinginkan dalam waktu tertentu.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Arry Baimus MA, mengatakan, pro kontra kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas.
“Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi Neo liberalis,“ katanya.
Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan, dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya.
“Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,“ ujarnya.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: GBHN Kembali Dihidupkan, Arah Pembangunan Makin Jelas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com