Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Raih Gelar Doktor

| Editor: Wahyu Nugroho
Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Raih Gelar Doktor

Laporan Bambang Subagio


Ma’ruf Cahyono Sesjen MPR RI tengah membacakan disertasinya (foto Bambang Subagio)

Baca Juga: MPR Ajak Warganet Sejukkan Masyarakat Lewat Status Pancasilais


INFOJAMBI.COM - Sesjen MPR RI Ma’ruf Cahyono berhasil lulus dalam ujian terbuka dengan predikat “sangat memuaskan” dalam promosi ujian terbuka jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Dalam disertasinya Sesjen Ma’ruf Cahyono berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Haluan Negara Sebagai Dasar Pertanggungjawaban Presiden dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Pemerintahan Berdasar Prinsip Negara Demokrasi Konstitusional” , dalam ujian terbuka yang dipimpin Rektor Universitas Jayabaya, Prof H. Amir Santoso, M.Soc, Ph.D.

Ujian terbuka ini dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR/Ketua DPD Oesman Sapta, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowam, Ketua Lembaga Pengkajian Rully Chairul Azwar, anggota MPR Bachtiar Aly.

Sebagai promotor adalah Prof Dr JH Sinaulan, SH, Mag, MSc, dan ko-promotor Dr Ramlani Lina SH, MH, MM dan Dr Yuhelson SH, MH, MKN. Sedangkan penguji adalah Prof Dr FX Adjie Samekto SH, MH, Letjen TNI (Purn) Prof Dr H. Syarifudin Tippe, MSi, dan Dr Atma Suganda.

Ma’ruf mengatakan pertanggungjawaban merupakan hal yang penting. Kedaulatan rakyat menuntut prinsip agar setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan kemauan rakyat, harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada rakyat melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

“Pertanggungjawaban merupakan salah satu syarat bagi tegaknya demokrasi di dalam penyelenggaraaan pemerintahan suatu negara,” katanya.

Ma'ruf menambahkan perlunya prinsip pertanggungjawaban presiden dalam pelaksanaan haluan negara untuk mewujudkan pemerintahan negara yang demokratis dan konstitusional.

"Karena itu perlu penataan ulang hubungan tata kerja MPR dan presiden dalam pelaksanaan prinsip pertanggungjawaban untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan konstitusional, ”ucapnya.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya