JAKARTA - Institusi DPR di Indonesia diamanahkan oleh UUD 1945, sekaligus ditugaskan untuk menjadi pintu masuk perumusan peraturan perundang-undangan ditingkat nasional.
Karenanya harus dipastikan, setiap RUU yang disusun dan dibahas di DPR, memiliki kualitas terbaik, sehingga mampu menjawab tantangan yang akan dibutuhkan, sesuai hukum yang ada di masyarakat, tegas Ketua DPR RI, Setya Novanto, saat membuka seminar diselenggarakan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12).
“Sanksi administratif versus sanksi pidana, adalah suatu problematika dalam menegakkan hukum, dan keberadaan kedua sanksi tersebut dalam suatu sistem hukum, merupakan bentuk modernisasi hukum. Masalah yang timbul dalam praktek pembentukan UU belum terjawab, adalah mengenai masalah bagaimana, agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam hukum dapat dirumuskan dengan tepat, kesiapan aparatur negara dalam pelaksanaannya, serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya sanksi administratif tersebut,” kata Novanto.
Menurutnya, melalui forum seminar itu dapat dirumuskan suatu kesepahaman mengenai model terbaik dalam memformulasikan pembaharuan atau modernisasi hukum dalam bentuk sanksi administrasi dan sanksi pidana.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung, agar Badan Keahlian senantiasa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seminar atau workshop, yang diharapkan dapat menambah pengetahuan kita,” ujarnya. (infojambi.com/A)
Laporan : Bambang Subagio
Baca Juga: IPC Pesimis Target Prolegnas 183 RUU Tercapai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com