Sewa Kios Pasar Keramat Tinggi Menunggak Miliaran Rupiah

| Editor: Muhammad Asrori
Sewa Kios Pasar Keramat Tinggi Menunggak Miliaran Rupiah
Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian Batanghari.

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Penanganan sewa kios di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian yang dikoordinir oleh Pemkab Batanghari, sepertinya belum maksimal.

Pasalnya, berdasarkan hasil tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017 lalu, dan kemudian Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari, melakukan pendataan ulang terhadap ratusan penyewa kios maupun los yang berada di pasar Keramat Tinggi. Alhasil, ditemukan pedagang yang menunggak mencapai Rp 1,6 Miliar lebih.

Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Suparno, mengatakan, tunggakan yang mencapai miliaran rupiah itu, rata-rata berasal dari pembayaran sewa dalam kurun waktu 14 tahun lalu, terhitung sejak tahun 2003 hingga 2017.

"Dari hasil pendataan itu pedagang yang menunggak pembayaran sewa, tercatat Rp 1,6 miliar lebih. Tunggakan sejak 14 tahun silam," kata Suparno, di Muara Bulian, Rabu (12/9/2018).

Sementara untuk tindakan selanjutnya pihak Koperindag sudah memberikan penegasan kepada setiap pedagang yang menunggak, untuk menanda-tangani surat pernyataan pengakuan hutang, dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim terkait dilingkup Pemkab Batanghari, guna melakukan penagihan atau mencari solusi, terkait penyelesaian tunggakan tersebut.

"Kita berikan waktu hingga akhir September," tegas Suparno.

Kemudian dikatakan Suparno, dari hasil update data yang dilakukan, rata-rata sekitar 400 kios dan 200 los yang disewa para pedagang di pasar Keramat Tinggi, terjadi penunggakan sehingga setiap pedagang yang menunggak masih diberikan waktu.

"Ratusan kios maupun los terjadi tunggakan dan kita tetap berikan limit waktu yang telah disepakati," pungkas Suparno.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Lagi Asik “Goyang”, Ucok dan Janda Ini Ditangkap Warga

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya