Penulis : Tm Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - DPW PKS Provinsi Jambi menghormati keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) di Pilgub Jambi yang memerintahkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS.
"Kami menghormati dan mentaati keputusan MK. PKS siap kembali mengawal dan memperjuangkan kemenangan Al Haris-Abdullah Sani," kata Ketua DPW PKS Jambi, Heru Kustanto, Selasa (23/3/2021).
Dirinya juga menyampaikan telah mengintruksikan para ketua DPD beserta anggota yang daerahnya akan melaksanakan PSU agar menyiapkan seluruh kekuatan mengahadapi PSU.
"Kita tentunya all out memenangkan cagub yang kita usung," ujarnya.
MK dalam keputusannya memerintahkan PSU di 88 TPS pada lima kabupaten/kota, yakni Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. ***
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com