Sidang Kasus PDAM Tirta Mayang, Saksi Merasa Dizolimi

| Editor: Muhammad Asrori
Sidang Kasus PDAM Tirta Mayang, Saksi Merasa Dizolimi


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Mediasi, Warga Akan Demo Rumah Dinas Walikota





Pelanggan PDAM Tirta Mayang, Suci bersaksi dalam persidangan (foto/Rifky Rhomadoni)




INFOJAMBI.COM - Sidang Lanjutan soal kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang terus berjalan, kali ini pihak penggugat menghadirkan warga yang tak terima dan merasa dizolimi. Karena meteran air PDAM miliknya diputus tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.





Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor & PHI Jambi kelas 1A, dipimpin hakim Ketua Edy Pramono ini, penggugat menghadirkan seorang saksi, pelanggan PDAM yang merasa dirugikan. Karena penerapan minimum change yang diberlakukan, serta pemutusan dan pencabutan meteran yang tidak ada konfirmasi sama sekali.

Baca Juga: Ketua Pansus DPRD : Memang Perusahaan PDAM itu Milik Erwin





Pelanggan PDAM Tirta Mayang yang hadir sebagai saksi, Suci mengungkapkan, ia tidak membayar rekening air selama dua bulan lamanya, namun ketika ingin membayar tagihan ke kantor PDAM, pihak PDAM Tirta Mayang mengatakan, aliran airnya sudah diputus dan meterannya dicabut, jika ingin berlangganan lagi harus membayar denda pemasangan meteran kembali dan dikenakan denda Rp 50 ribu.





"Saya di suruh bayar air yang tidak saya pakai, terus kalau mau langganan lagi disuruh bayar Rp 50 ribu, saya merasa di zolimi," ungkapnya ke awak media.

Baca Juga: Pagar Kantor WaliKota Jambi Dilempari Telur Busuk





Pada sidang sebelumnya, penggugat juga menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Ketua DPRD Kota Jambi H M Nasir. Selanjutnya sidang akan dilaksanakan dengan agenda mendengar kesaksian para saksi ahli.





Ketua YLKI selaku pihak penggugat, Ibnu Kholdun, mengatakan, bahwa yang diungkapkan oleh saksi pada persidangan adalah rasa keberatan dari masyarakat atas kenaikan tarif air PDAM Tirta Mayang.





"Masalah yang disampaikan saksi tadi, itu memang faktanya dilapangan, jadi memang masyarakat keberatan tarif air PDAM itu dinaikan," terangnya.





Perusahaan PDAM Tirta Mayang sendiri, mengambil air sungai Batanghari untuk dikelola. Namun, kualitasnya masih kurang bagus, karena air masih berwarna keruh dan berpasir, serta seringnya aliran air mati, di waktu-waktu penting ketika masyarakat membutuhkan air, seperti pagi dan Sore hari.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya