Sidang Kasus Pembunuhan Supervisor Grapari Ricuh

| Editor: Doddi Irawan
Sidang Kasus Pembunuhan Supervisor Grapari Ricuh
Terdakwa kasus pembunuhan Nety diserang keluarga korban || riko pirmando



SUNGAIPENUH — Sidang Alex Bona Rajagukguk, tedakwa kasus pembunuhan Nety Marleni, Supervisor Grapari Sungaipenuh, di Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Senin siang, ricuh.

Ratusan massa kerabat almarhum Nety datang menyaksikan sidang tuntutan itu. Mobil tahanan kejaksaan dari Rutan yang membawa Alex tiba di pengadilan sekitar pukul 12 siang.

Melihat Alex keluar dari mobil tahanan, ratusan keluarga dan kerabat Nety mengamuk dan memukul. Puluhan personel Polres Kerinci dengan sigap mengamankan Alex.

“Bunuh dia. Dia pembunuh keponakan kami," teriak seorang wanita.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Pahmi, menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan penundaan oleh majelis hakim.

"Sidang tuntutan ditunda, karena putusan dari kejaksaan tinggi belum turun," kata Pahmi. (infojambi.com)

Laporan : Riko Pirmando || Editor : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Alexius Divonis Seumur Hidup, Keluarga Nety Tak Terima

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya