Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

| Editor: Wahyu Nugroho
Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

Laporan Bambang Subagio



 

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) (foto Bambang Subagio)

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar


INFOJAMBI.COM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan telah dibentuknya Panitia Ad Hoc (PAH) I dan II dalam Sidang paripurna MPR dengan agenda utama Pidato Kenegaraan Presiden RI terkait laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada rakyat. PAH I dan II MPR yang telah dibentuk dalam rapat gabungan pimpinan MPR pada tanggal 24 Juli 2018.

PAH I yang dipimpin Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP bertugas mempersiapkan materi pokok-pokok Haluan Negara atau semacam GBHN. Sedangkan PAH II dipimpin Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar yang bertugas membahas materi rekomendasi perubahan peraturan Tata Tertib (Tatib) MPR dan Ketetapan MPR.

“Komposisi anggota adalah 45 orang anggota dalam PAH I dan 45 anggota dalam PAH II dan komposisi keanggotaan secara proporsional mewakili fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, “ujar Zulhas.

Hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, para Pimpinan dan anggota Fraksi dan kelompok DPD di MPR RI, Presiden dan Wakil Presiden RI, para Menteri Kabinet Kerja, para Ketua Lembaga-Lembaga Negara DPR, DPD, BPK, MK, MA, KY, Panglima TNI, Kapolri, Presiden RI ke-3 Prof. BJ. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden RI ke-6 Try Soetrisno, Wakil Presiden RI ke-11 Prof. Boediono, para Ketua Partai Politik, para Duta Besar dan Kepala Perwakilan negara sahabat serta para tamu undangan.

Zulhas menambahkan apakah haluan negara itu nanti akan ditindaklanjuti atau tidak akan tergantung keputusan presiden. Kalau presiden setuju maka bahan materi itu bisa disepakati dan ditindaklanjuti oleh MPR RI sekarang ini. Sebaliknya lanjut Zulkifli, kalau tidak disetujui, maka MPR periode sekarang sudah memiliki bahan pokok-pokok pikiran Haluan Negara tersebut.

“Pada prinsipnya sudah ada materinya. Jadi, kalau MPR sebelumnya hanya rekomendasi, tapi sekarang ini sudah ada materinya,” ujar Zulhas.

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya