“Bilang ke transporter, kalo muatan 8 ton, ya 8 ton. Titik. Jangan ditambah-tambah,” tegas Edi.
Edi juga minta pemerintah pusat memfasilitasi pertemuan antara pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga: Ini Dia 12 Kesepakatan Rakor Penanganan Angkutan Batubara
Dia mempertanyakan tanggung jawab pemilik IUP terhadap jalan di Provinsi Jambi yang mengalami kerusakan akibat dilewati angkutan batubara.
“Kalau hanya mengandalkan APBD Provinsi Jambi saja, tidak akan sanggup. Kemarin kami memperbaiki jalan di Tempino saja butuh 28 miliar rupiah,” jelas Edi.
Baca Juga: Selama Idul Fitri, Angkutan Berat Dilarang Beroperasi
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini minta pembangunan jalan khusus batubara diselesaikan secepatnya.
“Kan sudah groundbreaking. Ada 3 vendor. Jangan sampai seperti dulu, 2015 sudah ground breaking tapi tidak berlanjut sampai sekarang. Tim teknis Pak Gubernur, Kadis PUPR, dan kadis perhubungan harus monitor terus. Bila perlu bentuk task force yang mengontrol proses pembangunan jalan batubara ini,” ujar Edi. ***
Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com