INFOJAMBI.COM - Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan jadi viral lagi, kini dia tidak bisa berkelit. KPK sudah menahannya, dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) serta dokumen keimigrasian lainnya.
KPK mengungkap nilai total pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, dengan taksiran aliran dana yang diterima para tersangka mencapai Rp145,5 miliar.
Modus Operandi, para tersangka diduga rutin menerima setoran jatah mingguan sekitar Rp100 juta dengan menggunakan rekening penampungan atas nama orang lain atau cleaning service.
Posisi Silmy Karim saat Kasus terjadi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023–2024. Silmy Karim diangkat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada awal tahun 2023 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 165/TPA Tahun 2022.
Lalu saat penyusunan kabinet Prabowo - Gibran tanggal 21 Oktober 2024 lalu di promosikan jadi Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.
Pada saat dia Dirjen Imigrasi juga muncul kasus yang menghebohkan jagat medsos, Isu dugaan perselingkuhannya dengan Alexandra Iskandar, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.
Dugaan Cinta Segitiga..?
Dugaan itu dibuktikan dengan gugatan cerai diajukan oleh Wadirut Bank Mandiri, Alexandra pada 8 Maret 2024 kepada suaminya Wiyoso Soehartono. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com