Simpan Sabu Dalam Helm, Wanita Salon ini Diamankan Polisi

| Editor: Wahyu Nugroho
Simpan Sabu Dalam Helm, Wanita Salon ini Diamankan Polisi


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGRIOHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Akibat menyimpan narkotika jenis Sabu, seorang pekerja salon diamankan Sat Res Narkoba Polres Merangin.





Informasi yang didapat, pekerja salon tersebut seorang perempuan berinisial DU (33) warga Kelurahan Pematang Kandis Bangko.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Ia ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket kecil berisi sabu, di tempatnya bekerja di salah satu salon ternama Kota Bangko.





Selain DU, aparat juga mengamankan seorang pria yang menjadi pemasok sabu terhadap DU yakni ZK (39) warga Desa Rantau Gedang, Kecamatan Batin VIII Sarolangun.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Penangkapan kedua pelaku ini bermula ketika aparat mendapat informasi, kalau di salah satu salon kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.





Informasi ini langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja, setelah seharian melakukan penyelidikan, diamankanlah DU dengan barang bukti sabu yang disimpannya di dalam helm.





Dari pengakuan DU, barang haram tersebut didapatnya dari ZK. Aparat lantas mencari keberadaan ZK, dan tak beberapa lama kemudian, ZK berhasil ditemukan di salon lainnya yang masih berada di Kota Bangko. 





Ternyata dari hasil penyelidikan, ZK juga merupakan Target Operasi (TO) dari kasus penangkapan sebelumnya. Dan saat ini baik DU dan ZK telah diamankan di Mapolres Merangin.





Kasubag Humas Polres Merangin, AKP Sobri yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.





"Sudah diamankan, sekarang masih dalam pemeriksaan Sat Narkoba," ujar pria yang juga mantan Kasat Narkoba ini kepada wartawan.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya