Simpan Sabu, Oknum Polisi Diamankan

| Editor: Wahyu Nugroho
Simpan Sabu, Oknum Polisi Diamankan


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Kapolres Merangin, AKBP M.Lutfi, saat memberikan keterangan kepada awak media (foto Jefrizal)




INFOJAMBI.COM - Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika tampaknya tak pandang bulu. Kali ini, satu orang oknum anggota Polisi yang sehari-harinya bertugas di Polsek Sungai Manau, diamankan lantaran kedapatan menyimpan sabu.





Informasi yang didapat, oknum tersebut berinisial ZS berpangkat Brigadir. Ia diamankan bersama seorang pelaku lainnya yakni RH (36) warga Pasar Bangko.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Penangkapan ini bermula ketika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merangin sedang melakukan pencarian terhadap seorang Target Operasi (TO) di kawasan Koto Rayo Kecamatan Tabir.





Namun sesampainya di lokasi, Tim Opsnal melihat keberadaan RH yang juga menjadi TO sedang mengendari mobil.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Kesempatan ini pun tak dilewatkan oleh Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap RH. 





Saat ditangkap, ternyata di dalam mobil tersebut juga ada oknum Polisi ZS. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Tabir untuk dilakukan pemeriksaan.





Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui menyimpan Narkotika jenis Sabu disimpan dalam saku celana.





Akhirnya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.





Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, dalam konferensi pers di Mapolres Jumat (4/10/2019) membenarkan penangkapan tersebut, dan kedua pelaku ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.





"Kita tidak main-main dalam melakukan penindakan, baik masyarakat maupun Oknum, tetap akan kita tindak," ungkap Kapolres.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya