Simpan Sabu, Warga Siulak Diringkus

| Editor: Wahyu Nugroho
Simpan Sabu, Warga Siulak  Diringkus


PENULIS : RIKO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





RC penyimpan barang haram sabu, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci (foto Riko)




INFOJAMBI.COM - RC (38) warga Desa Pasar Senin, Siulak, Kerinci di ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, karena menyimpan barang haram Narkotika jenis sabu, Selasa (20/8/2019).





Kasatres Narkoba IPTU Edi Mardi S.SE,MM. mengatakan, anggota kita berhasil menangkap terduga penyalahguna Narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Selain pelaku, jelas Kasat, barang bukti 2 (dua) bungkus Narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,55 gram, dan alat isap ikut diamankan.





"Pelaku diamankan bersama barang bukti, saat ini dalam penyelidikan dan pengembangan," ujar Edi Mardi.***

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya