Sindikat Pencuri Dan Penadah Spesialis Ternak Dibekuk

| Editor: Wahyu Nugroho
Sindikat Pencuri Dan Penadah Spesialis Ternak Dibekuk

Laporan Jefrizal


Tiga pelaku pencurian ternak (foto Jefrizal)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas


INFOJAMBI.COM - Aksi pencurian ternak nampaknya kini mulai terjadi kembali, setidaknya ada tiga ekor sapi milik H.Salam dicuri orang tidak di kenal, merasa hewan ternaknya telah dicuri, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.

Kejadian pencurian hewan ternak jenis sapi milik H.Salam terjadi pada Kamis (2/8/2018), sekitar pukul 12.00 wib, dimana saat itu karyawan H.Salam melihat tiga ekor sapi miliknya tidak berada lagi di kediaman H.Salam.

Merasa hilang, karyawan H.Salam mencoba mencari ketiga Sapi tersebut di seputaran Kolam Perikanan H.Salam, namun pencarian tersebut tidak berhasil, hewan jenis sapi milik H.Salam tidak juga ditemukan.

Yakin hewannya di curi, akhirnya H.Salam memerintahkan karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang, usai menerima laporan telah terjadi pencurian hewan ternak jenis sapi milik H.Salam, aparat kepolisianpun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berselang dua hari dari kejadian, tim Opsenal Sat Reskrim Polsek Pamenang mendapatkan informasi jika ada sebuah mobil yang ingin memuat hewan ternak jenis sapi di pinggir jalan lintas sumatera yang ada di Kecamatan Pamenang.

Setelah mendatangi lokasi bongkar muat sapi dan mengecek surat jual beli sapi, aparat kepolisianpun merasa curiga dengan surat jual beli yang di serahkan sang sopir, merasa curiga selanjutnya ketiga pelaku bernama Nursalim (36) warga Kelurahan Pamenang, Yusman (43) warga Desa Pauh Menang, Kecamatan Pamenang, Sapriwan (38), warga Kabupaten Sarolangun selaku penadah.

Usai ketiga pelaku bersama barang bukti tiga ekor sapi dan sebuah mobil Carry dibawa ke Polsek Pamenang, dan barang bukti di tunjukan kepimilik sapi, pemilik sapi mengiyakan jika ketiga sapi tersebut miliknya. Dan setelah di intrograsi ketiga pelaku, mereka mengakui jika hanya diperintah menjual sapi tersebut kepada Sapriwan.

Sedangkan pelaku utama berjumlah tiga orang lagi,kini satatusnya masih buron dan pihak kepolisian telah mengantongin indentitas ketiga pelaku,dan saat ini anggota kepolisian Polsek Pamenang sedang memburu ketiga pelaku.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri,membenarkan jika polsek pamenang mengamankan pelaku dan penadah hewan ternah curian.

“Ketiga orang yang di amankan adalah penjual dan pembeli hewan ternah jenis sapi,untuk pelaku utamanya masih dalam pengejaran anggota kita, “jelas Iptu Sobri, Selasa (7/8/2018).

Sobri juga mengatakan, untuk barang bukti berupa tiga ekor sapi dan satu unit mobil pick up jenis carry sudah berada di Polsek Pamenang, serta ketiga pelaku juga diamankan di sana.

“Untuk sementara ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat(1) jo pasal 45 jo pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara, ”tutupnya.***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya