SURABAYA, INFOJAMBI.COM - Komitmen menjaga kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ditunjukkan pemerintah. Melalui sinergi dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.
Sedikitnya, delapan kontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir mencoba mengelabui petugas dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo.
“Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan peraturan-undangan," ujar Veri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Ketersediaan Pangan Memadai, Harga Terkendali, Satgas Pangan Raih 10 Besar Nasional
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com