Penulis : Tim Liputan
Editor : Wahyu Nugroho
INFOJAMBI.COM - Tugas Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ dalam mengamankan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, pasal 7 ayat (2) huruf b angka 4 yang menjelaskan tentang tugas TNI dalam pengamanan wilayah perbatasan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan Indonesia - Timor Leste, Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ melaksanakan patroli bersama di Desa Lamaksenunu Kecamatan Lakmanen Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.
Demikian disampaikan Dansatgas Yonif Raider 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M melalui Rilis tertulisnya di Mako Satgas Atambua, Jum'at (14/2/2020).
Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ bersama Instansi lain melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pendataan terhadap jalan-jalan tidak resmi atau jalur-jalur tikus guna menekan angka tindak pidana penyelundupan barang-barang ilegal yang dapat berakibat pada kerugian Negara.
"Kegiatan patroli bersama ini dipimpin langsung Letda Inf Ruri Febri bersama 6 orang personelnya serta 3 orang personel Brimob NTT yang dipimpin oleh Aiptu Raiz selaku Danpos Brimob Delomil dan 2 orang personel dari pihak Kepolisian setempat yang dipimpin oleh Bripka Junet," ungkap Letkol Inf Ikhsanudin.
"Selain menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia - Timor Leste, patroli bersama ini merupakan wujud sinergitas antara TNI - Polri di daerah penugasan, dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentang terwujudnya situasi yang kondusif, aman dan tentram di lingkungan mereka," tuturnya
"Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergitas TNI-Polri didukung oleh kemanunggalan TNI-rakyat dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya
Sementara itu, Aiptu Raiz selaku Danpos Brimob Delomil menyampaikan bahwa menjaga wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab kita bersama.
"Kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia - Timor Leste," ucap Aiptu Raiz.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat mencegah segala bentuk pelanggaran yang dilakukan di wilayah perbatasan, sehingga akan memperkecil peluang pelaku-pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dalam rangka mencari keuntungan pribadi yang dapat merugikan Negara," tambahnya.
Di tempat yang sama, Letda Inf Ruri Febri selaku Danpos Delomil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam rangka menciptakan suasana aman dan tentram di wilayah perbatasan.
"Kami bersama-sama Polri terus menjaga situasi di wilayah perbatasan agar tetap kondusif, walaupun harus menempuh jarak 3.647 meter dengan berjalan kaki," ungkap Ruri.
"Menjaga keamanan wilayah perbatasan merupakan tanggung jawab kita bersama, semoga melalui kegiatan seperti ini kita dapat menekan tindak pidana sekecil mungkin di wilayah perbatasan serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa situasi perbatasan tetap dalam keadaan aman dan tenteram," tambah Ruri.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara bertahap, sehingga kita dapat memberikan pemahaman hukum kepada warga perbatasan dalam rangka meningkatkan kepedulian mereka untuk memberikan saran serta masukkan tentang kondisi wilayah perbatasan Indonesia - Timor Leste," tandasnya. (penremgapu)
Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com