SIPMI, Kado Jelang Tahun Baru Dari Kemnaker untuk PMI

| Editor: Wahyu Nugroho
SIPMI, Kado Jelang Tahun Baru Dari Kemnaker untuk PMI

Penulis : Bambang Subagio
Editor : Wahyu Nugroho


Baca Juga: Kemnaker Butuh 5000 Instruktur BLK


INFOJAMBI.COM - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kemnaker meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi yang bisa diunduh di play store maupun app store ini diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.


"Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada peluncuran alpikasi SIPMI, di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga: Polemik Perpres TKA Tak Perlu Diperpanjang


Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.  Platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.


"Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," papar Hanif.

Baca Juga: Perpres TKA Mengatur Kemudahan Birokrasi Perizinan


Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.


"Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran," papar Hanif.


Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI. SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi.


"Harapannya  agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama ," urai Hanif.


SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. "SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, " kata Hanif.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya