Sistem Bikameral Indonesia Harus Berkaca dari Negara Besar

| Editor: Ramadhani
Sistem Bikameral Indonesia Harus Berkaca dari Negara Besar
Mahyudin

Laporan: BS || Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan Indonesia harus berkaca kepada banyak negara termasuk sejumlah negara besar dan mapan berdemokrasi, yang sukses menerapkan parlemen bikameral.

Misalnya Inggris, Belanda, Jepang, Prancis, Spanyol, Italia dan lain-lain. Bahkan ada yang menerapkan bikameralisme murni (strong bicameral seperti Aljazair.

Menurutnya bagi banyak negara besar yang demokratis, sistem bikameral merupakan suatu keniscayaan.

"Sistem bikameral dalam demokrasi merupakan suatu keniscayaan. Walaupun bentuknya berbeda dengan Indonesia," ucap Mahyudin, Selasa (14/9/2021).

Hal tersebut juga ia tegaskan saat membuka FGD bersama Universitas Diponegoro bertema "Perspektif Daerah Untuk Optimalisasi Peran DPD RI" di kota Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin, (13/9/2021).

Menurutnya lahirnya DPD RI karena sebelumnya tidak adanya check and balances dalam praktek keparlemenan Indonesia. Untuk itu diperlukan sistem bikameral atau kamar kedua, yang mewakili perwakilan dari daerah.

"Kenapa demikian? karena Indonesia negara besar dan mayoritas berpusat di Pulau Jawa. Negara ini didirikan untuk semua kalangan, bukan suatu kelompok atau perorangan. Maka lahirlah kamar kedua untuk menyuarakan aspirasi daerah yaitu DPD RI," kata senator asal Kalimantan Timur itu.

Mahyudin mencontohkan selama ini Indonesia terlalu sentralistik yang bermuara pada Pulau Jawa. Jika melihat dari keterwakilan di Senayan, wilayah yang besar akan memiliki porsi yang besar juga.

"Selama ini jika dilihat dari Jawa Tengah untuk duduk di DPR RI membutuhkan 50 ribu suara. Tetapi DPD RI harus membutuhkan 1,4 juta suara. Artinya, masyarakat menaruh kepercayaan lebih kepada DPD RI," katanya.

Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Politik dan Pemerintah Undip Nur Hidayat Sardini menjaskan DPD RI mempunyai peran penyeimbang dalam menghadapi oligarki. Untuk itu DPD RI harus di 'setup' kembali.

"Memang cara ini tidak akan berhasil karena ada kekhawatiran dalam proses pengambilan keputusan, maka dimatikanlah DPD RI. Bila perlu kedepannya DPD RI harus mempunyai hak veto, DPR RI saat ini seperti pemain tunggal, karena tidak ada check and balances," ujar Sardini.

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya