Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI

| Editor: Muhammad Asrori
Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI
Hj.Juniwati Masjchun Sofwan.



INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI, Juniwati Masjchun Sofwan, mengapresiasi kemajuan Sistem Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam persiapan Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

Langkah KPU dalam menerapkan kemajuan teknologi Sistem Informasi itu, merupakan salah satu kekuatan penyelenggaraan Pemilu. Pernyataan itu diungkapkan Juniwati, Senin (18/9) lalu, usai mengikuti Raker dengan KPU dan Bawaslu, diruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta.

Raker juga dihadir Ketua Komite I, Ahmad Muqowam, Wakil Ketua Benny Rhamdani, dan Anggota Komite I DPD RI, Ketua KPU Arief Budiman beserta anggota komisioner KPU lainnya, dan Anggota Bawaslu Mochammad Affifudin.

Sedangkan dukungan sistem informasi yang maksimal bisa membantu Bawaslu, karena Bawaslu memerlukan peningkatan tindakan preventif, sebagai cerminan kehadiran Bawaslu terutama menghadapi netralitas PNS.

"Diperlukan kerja sama dengan para civitas akademik yang sedang melakukan masa Kuliah Kerja Nyata (KKN), agar dapat membantu Bawaslu mengawasi penyelenggaraan pemilu," kata Juniwati.

Anggota Bawaslu Mochammad Affifudin, menyambut positif usulan itu, karena Bawaslu memiliki rencana sama. Sebelumnya Bawaslu melakukan kerja sama dengan Pramuka dan telah di ujicoba pada Pilkada lalu.

Enam sistem informasi yang digunakan KPU itu, Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Sistem Informasi Logistik dan Distribusi (Silogdis), dan Sistem Informasi Daerah Pemilih (Sidapil).

Pilkada serentak 2018 merupakan gelombang ketiga, menurut UU No 10 Tahun 2016, tentang Pilkada. Selanjutnya, Pemilu Serentak 2019, hadir melalui putusan Mahkamah Konstistusi No. 14/PPU-XI/2013, tentang Pemilu Serentak 2019, yaitu penggabungan Pileg dan Pemilu Eksekutif dalam satu hari pemilihan.

Pilkada Serentak tahun 2018, akan diikuti 171 daerah, terdiri 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Praktek Reforma Agraria Masih Jauh Panggang dari Api

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya