Siswa yang Tidak Tertampung di Negeri, Bisa ke Sekolah Swasta

| Editor: Wahyu Nugroho
Siswa yang Tidak Tertampung di Negeri, Bisa ke Sekolah Swasta

Laporan Rudy Saputra



Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) A. Yani Iriansyah.

INFOJAMBI.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018-2019 telah usai, Calon siswa yang telah mendaftar dapat melihat hasil pengumuman secara langsung disekolah yang dituju ataupun diakses pada wibe site Dinas Pendidikan https://jambi.siap-ppdb.com

SedangUntuk pendaftaran ulang bagi calon siswa yang terjaring disekolah negeri, terjadwal pada 10-14 Juli 2018

Menurut Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) A. Yani Iriansyah saat di konfirmasi Senin (9/7/2018) mengatakan bagi calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri yang dituju maka dapat dipastikan akan bersekolah di sekolah swasta.

“Bagi mereka yang tidak diterima ke negeri bisa ke swasta sesuai keinginan masing-masing,”katanya

Sesuai dengan ketentuan Permendikbud, jumlah siswa yang diterima pada sekolah negeri tahun ini dibatasi sehingga tidak dibenarkan menerima siswa sebanyak-banyaknya. Apa lagi membuka kelas sore, pasalnya maksimal dalam satu sekolah negeri hanya terdiri dari 10 ruang kelas dengan jumlah siswa perkelas 36 orang.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: H Al Haris Serahkan Sertifikat Tiga Sekolah Negeri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya