Siti Hawa Tewas Ditangan Suami

| Editor: Doddi Irawan
Siti Hawa Tewas Ditangan Suami


PENULIS : RUDI ICHWAN
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM — Aparat Polres Sarolangun mengamankan Handika bin Pardin (25). Warga Desa Rangkiling Bakti, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun ini diduga membunuh isterinya, Siti Hawa (25).





Kapolres Sarolangun, AKBP Deni Heriyanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus, menduga pembunuhan ini berlatarbelakang cemburu.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Handika diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mandiangin. Dia menghabisi nyawa isterinya Senin siang kemarin, di Jalan Lintas Sarolangun - Merangin, di Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun.





"Korban sebelumnya dijemput suaminya, sekitar pukul 11 siang, menggunakan mobil truk Canter kuning BH 8476 SF. Pelaku mengajak isteri dan anaknya jalan-jalan ke Bangko," terang Deni.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Belum sampai di Bangko, terjadi percekcokan. Pelaku mencekik isterinya di dalam mobil. Pelaku juga menginjak leher isterinya hingga tidak bernyawa lagi.





"Korban meninggal dunia akibat diinjak pelaku. Motifnya diduga cemburu," ujar Deni.





Usai kejadian, pelaku menghubungi Kepala Desa Rangkiling Bakti. Handika mengaku telah membunuh isterinya.





"Kades Rangkiling Bakti yang mendapat laporan dari pelaku langsung menghubungi Kapolsek Mandiangin untuk mengamankan pelaku," ujar Deni.





Handika akhirnya dibawa ke Mapolres Sarolangun, sementara jenazah isterinya dibawa ke rumah sakit.





Jika nanti terbukti membunuh, Handika bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU 23 Tahun 2004, atau pasal 338 KUHP. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya