Situasi Makin Terpuruk, Pleno Golkar Layangkan Somasi Kalikedua

| Editor: Wahyu Nugroho
Situasi Makin Terpuruk, Pleno Golkar Layangkan Somasi Kalikedua


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar









INFOJAMBI.COM - Sejumlah pengurus Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kembali melayangkan somasi atau teguran kedua terhadap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait ketidakmampuan mengelola dan kondisi partai yang semakin memburuk. 





Somasi kedua dilayangkan oleh perwakilan pengurus Pleno DPP Partai Golkar atau Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Barat, Amriyati Amin di Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: UU Daerah Kepulauan Syarat Utama bagi Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah





"Menyikapi perkembangan dan kondisi Partai Golkar yang semakin hari semakin terpuruk akibat kegagalan dan ketidakberesan, maka dengan kesadaran penuh, kami pengurus pleno DPP Partai Golkar dan kader telah mengajukan Somasi kepada saudara Airlangga Hartarto," kata Amriyati.





Perempuan cantik yang akrab disapa Mba Atik itu berpandangan Airlangga dianggap tak cakap karena menyalahgunakan wewenang dengan tak mengelola partai sesuai dengan AD/ART.

Baca Juga: Ingin Menang Pemilu, Golkar Harus Didominasi Anak Muda





Penyalahgunaan tersebut dinilai dapat mengancam keutuhan partai. Saat ini Partai Golkar telah berada dalam keadaan yang rusak dari konteks prinsip-prinsip tata kelola organisasi,





"Dalam dimensi menjaga dan merawat keutuhan organisasi Partai Golkar, kami para Pengurus Harian dan Pengurus Pleno DPP Partai Golkar berkesimpulan bahwa partai saat ini berada dalam kondisi 'hal ihwal kegentingan yang memaksa'," ujar Mba Atik





Pemberian somasi  kepada Airlangga Hartanto telah berlangsung dua kali. Namun, ia menyayangkan apabila yang bersangkutan tetap tidak merespon somasi tersebut. "Penyampaian somasi kepada saudara Airlangga Hartarto telah berlangsung dua kali yakni pada tanggal 9 September dan 18 September 2019," katanya.





Mba Atik mengatakan, jika benar-benar tidak di dilanjutkan proses tersebut, maka kader atau pimpinan DPP Golkar  menindaklanjuti dengan langkah hukum secara perdata melalui lembaga peradilan. "Itu juga guna dalam rangka mengakhiri Kemelut (keadaan berbahaya) yang ditimbulkan oleh bersangkutan, " katanya.





Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Viktus Murin menegaskan, berbagai dinamika seperti mosi tidak percaya, somasi pertama, hingga Somasi kedua yang dilayangkan kepada Airlangga Hartarto semata untuk menjaga harkat, derajat dan martabat ketua umum serta Partai Golkar sebagai parpol tertua dan terbesar di Indonesia.





Viktus menjelaskan, jabatan ketua umum merupakan amanah sekaligus posisi terhormat yang tak boleh disalahgunakan demi kepentingan egoisme pribadi.









"Tugas para kaderlah menjaga agar jabatan ketua umum tidak menjadi barang rendahan. Karenanya, jika seseorang yang memegang jabatan ketua umum banyak melakukan penyimpangan, para kader yang cinta Partai Golkar harus mengingatkannya," kata Viktus.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya