Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM - M Sanusi kini sudah bukan lagi komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Jambi.
Pasca mundur beberapa waktu lalu, SK pemberhentian Sanusi sebagai anggota KPU Provinsi Jambi dikabarkan sudah dikeluarkan KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengakui pemunduran diri M Sanusi sudah diproses.
"Lengkapnya tanya Afnizal, dia bagian SDM," ungkap Subhan kepada Ampar.id (partner media ini).
Dikonfirmasi terpisah, Afnizal mengakui Sanusi sudah bukan anggota KPU Provinsi Jambi. SK pemberhentiannya diproses KPU RI sebelum Idul Fitri lalu.
"Beberapa hari sesudah lebaran SK pemberhentiannya keluar. Kami baru dapat softcopy, yang asli belum sampai," ungkap Afnizal.
Ditanya tanggal berapa SK pemberhentian M Sanusi keluar, Afnizal belum bisa memastikan.
BACA JUGA : Akhir Perjalanan Komisioner Sanusi…
"Pokoknya SK pemberhentian beberapa hari sesudah lebaran dikirimkan ke yang bersangkutan. Artinya dia sudah tidak aktif lagi," tandasnya.
Beberapa waktu lalu Sanusi mengajukan pengunduran diri dari komisioner KPU Provinsi Jambi. ***
Baca Juga: Logistik Pemilu 2019 Sebagian Sudah Sampai di Kabupaten/Kota
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com