SKK Migas - KKKS Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wakil Menteri tenaga Kerja dan Gubernur Jambi

SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Provinsi Jambi menggelar dialog dan diskusi ketenagakerjaan hulu migas, bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor.

Reporter: Farpin Indra Kaje | Editor: Doddi Irawan
SKK Migas - KKKS Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wakil Menteri tenaga Kerja dan Gubernur Jambi
Wamennaker dan Gubernur Jambi seusai dialog dan diskusi ketenagakerjaan hulu migas | foto : skk migas

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS) wilayah Provinsi Jambi menggelar dialog dan diskusi ketenagakerjaan hulu migas, bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor.

Dialog dan diskusi berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Senin, 27 Maret 2023. 

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

KKKS yang terlibat adalah PetroChina International Jabung Ltd, Seleraya Merangin Dua, Jindi South Jambi Co. Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd, Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd, Pertamina Hulu Rokan Zona 1, dan Repsol Southeast Jambi. 

Turut hadir Gubernur Jambi, Al Haris, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari, para pimpinan KKKS wilayah Jambi, serta para pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bandara STS Tambah Dua Terminal dan Rute Penerbangan

Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung masuknya investasi di wilayah Jambi. Namun dia berharap pihak perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Jambi memprioritaskan perhatian terhadap tenaga kerjanya. 

“Provinsi Jambi memiliki potensi dan cadangan migas menjanjikan. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kita harus melakukan pekerjaan yang masif, agresif dan efisien,” ungkap Al Haris. 

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Menurut Al Haris, Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian serta komitmen untuk dilaksanakan semua pihak berkepentingan, saling berkolaborasi dalam membentuk budaya K3 di tempat kerja.

Al Haris berharap dialog dan diskusi ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kondusifnya kegiatan operasional di industri hulu migas, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah maupun nasional. 

Wakil Menteri tenaga Kerja, Afriansyah Noor, menyampaikan, seluruh kegiatan investasi di wilayah Republik Indonesia, termasuk hulu migas, harus dijaga bersama. 

Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, apapun kegiatan investasi yang dilakukan di dalam negeri, harus dijaga dan dilindungi bersama, agar dapat memberi kontribusi besar guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Afriansyah mengingatkan, industri hulu migas termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, sehingga pemenuhan standar K3 serta standar ketenagakerjaan lainnya harus benar-benar rigid. 

Sektor hulu migas merupakan sektor strategis mendukung perekonomian bangsa Indonesia, dan salah satu obyek vital nasional. Seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas harus bekerja sama mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip K3. 

“Mari kita tingkatkan kerja sama dan perkuat kolaborasi mengawal K3, baik tingkat pemegang kebijakan, sampai pelaksanaan di daerah,” jelas Afriansyah. 

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, menyebutkan, tujuan diskusi ini untuk meningkatkan pemahaman bersama, terkait aturan dan regulasi pengawasan ketenagakerjaan, serta dasar hukum penerapan Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di hulu migas.

Acara ini juga untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan hubungan yang telah terjalin sangat baik selama ini. Dengan informasi-informasi yang didapat , diharap dapat melaksanakan pemenuhan energi nasional dengan penerapan suasana kerja yang sehat dan mengutamakan keselamatan, khususnya di hulu migas, demi mewujudkan cita-cita mencapai produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD tahun 2030.

Dialog ketenagakerjaan dibagi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Yuli Adiratna, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Hery Sutanto, dan Kepala Departemen K3LL SKK Migas Ivan Fadlun Azmy. 

Sesi kedua, diskusi panel diisi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari, dan Kepala Departemen Sumber Daya Manusia KKKS SKK Migas, Ronnie Kurniawan. 

Bertindak sebagai moderator, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Andi Arie Pangeran. 

Para pemateri sepakat industri hulu migas menjadikan seluruh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia sebagai acuan bersama dan menjalankan kegiatan usahanya. 

Peraturan-peraturan seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, hingga Undang-Undang Cipta Kerja telah memuat aturan-aturan jelas untuk mengatur ketenagakerjaan di bidang hulu migas. 

Diperlukan kerja sama yang baik untuk dapat mengimplementasikan berbagai aturan ini dengan baik demi industri hulu migas yang lebih bermartabat, dengan perlindungan bagi operasi dan tenaga kerja.

Sebagai bagian dari industri hulu migas, SKK Migas dan KKKS di wilayah Provinsi Jambi siap bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuat industri hulu migas semakin baik. 

Dalam upaya mencapai target ambisius produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030, industri hulu migas membutuhkan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan. 

Kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas akan dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan ketahanan energi di Republik Indonesia, karena keberhasilan hulu migas adalah keberhasilan bersama. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya