SKK Migas - PetroChina Jabung Ltd Gelar Sosialisasi dan Pemantapan Pemahaman Proses Perizinan Sistem OSS

PetroChina Jabung Ltd melakukan sosialisasi pemahaman perizinan melalui sistem OSS, Senin (13/5/2024).

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Admin
SKK Migas - PetroChina Jabung Ltd Gelar Sosialisasi dan Pemantapan Pemahaman Proses Perizinan Sistem OSS
PetroChina Jabung Ltd melakukan sosialisasi pemahaman perizinan melalui sistem OSS, Senin (13/5/2024) | rifky

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COMSKK Migas - PetroChina International Jabung Ltd, salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat, Jambi, melakukan sosialisasi pemahaman perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sosialisasi diikuti oleh karyawan di bidang yang mengurus perizinan perusahaan PetroChina Jabung Ltd, staf Kementrian Investasi BKPM Republik Indonesia, Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi, Kepala DPMPTSP Tanjungjabung Barat, dan Kepala DPMPTSP Tanjungjabung Timur, serta Dinas ESDM Provinsi Jambi.
 
Sosialisasi dibuka oleh Field Manager PetroChina Jabung Ltd, Rudy Hermawan, di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Senin (14/5/2024).

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Dr Donny Iskandar S.Sos MT menyebut, Pemprov Jambi menjamin pelaku investasi agar mudah melakukan investasi dan mudah melakukan perizinan usahanya.

“Jujur saja, investasi merupakan tonggak perekonomian daerah. Jadi kami pemerintah harus memberikan kemudahan, agar pelaku investasi nyaman menanamkan modal dan menjalankan usahanya di Provinsi Jambi," kata mantan Kepala Bappeda Provinsi Jambi tersebut.

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Donny mengapresiasi kegiatan sosialisasi pemantapan dan pemahaman perizinan melalui sistem OSS yang diadakan PetroChina Jabung Ltd.

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya