SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Tajak Sumur Kelima PetroChina

SKK Migas Sumbagsel mengapresiasi tajak sumur kelima PetroChina International Jabung Ltd, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Reporter: Dora S Dahlan | Editor: Doddi Irawan
SKK Migas Sumbagsel Apresiasi Tajak Sumur Kelima PetroChina
Seremoni Tajak Sumur NEB-101 di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat | foto : petrochina

Menurut Andi Arie, menjaga kegiatan tetap berjalan dengan mengedepankan faktor kesehatan dan keselamatan kerja, juga penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan terjadi kembali.

Andi mengharapkan dukungan dari Bupati Tanjungjabung Barat dan jajaran serta masyarakatnya terhadap optimalisasi kegiatan industri hulu migas, termasuk PetroChina, sebagai usaha yang sangat penting dilakukan demi menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016

“Sekaligus dapat memberikan lapangan kerja di Tanjungjabung Barat. Ini tentu karena keberhasilan industri hulu migas adalah keberhasilan semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerja Jabung ikut memberi sumbangan kepada daerah, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM). 

Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016

Sebagai bagian dari KKKS yang beroperasi di Provinsi Jambi, PetroChina pada tahun 2023 mencatatkan DBH Migas sebesar Rp.248.195.883.000 di Kabupaten Tanjungjabung Barat, dan Rp.67.521.460.000 di Kabupaten Tanjungjabung Timur.

PetroChina juga menempatkan isu penyerapan tenaga lokal sebagai perhatian utama. Saat ini, hampir 85 % pekerja Jabung Field berasal dari Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik

Dalam periode pertama Kontrak Jabung tahun 1993 – 2023, lebih dari 50 ribu kesempatan kerja telah diciptakan. Dalam periode perpanjangan kontrak Wilayah Kerja Jabung, akan dilanjutkan komitmen memberdayakan tenaga kerja daerah.

PetroChina telah mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di bawah pengawasan SKK Migas sejak tahun 2002. Pada tahun 2021, PetroChina mendapatkan izin melanjutkan pengelolaan Jabung untuk periode 2023 hingga 2043. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya