SMSI Tindaklanjuti Pendaftaran ke Dewan Pers

| Editor: Doddi Irawan
SMSI Tindaklanjuti Pendaftaran ke Dewan Pers
Pengurus SMSI Pusat mendaftar ke Dewan Pers (foto : ist)

Press Release



INFOJAMBI.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menindak lanjuti pendaftaran SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, Senin (12/3/2018).

Pendaftaran SMSI terdahulu dilakukan 8 September 2017, disertai daftar kepengurusan di 26 provinsi dan 265 anggota perusahaan media siber

Pada kesempatan kedua ini, rombongan SMSI mendaftarkan 72 anggota perusahaan media siber sebagai anggota SMSI.

Pendaftatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya (Direktur JPNN), didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras Group), bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.

Rombongan diterima oleh Hendri CH Bangun, Wakil Ketua Bidang Pendataan, didampingi Rita Sitorus, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Media, di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lt. 8 Jalan Kebon Sirih No. 34-35, Jakarta.

Auri Jaya mengatakan, saat ini anggota SMSI yang telah didaftarkan ke Dewan Pers sebanyak 337 perusahaan, tersebar di 27 provinsi. Pendaftaran ini tindak lanjut prioritas program SMSI yang diamanatkan Rakernas pada 26-27 Juli 2017, di Surabaya, Jawa Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di Bangka Belitung.

“Kami akan terus mendorong kawan-kawan di daerah untuk membangun perusahaan yang dikhususkan untuk media dan melengkapi seluruh persyaratan sebagai perusahaan,” kata Auri.

Sementara itu, Hendri CH Bangun, mewakil Dewan Pers minta SMSI tidak hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tapi juga harus diverifikasi secara faktual.

"Nanti faktualisasi itu diambil sampelnya dari berbagai wilayah. Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Kami minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantor tempat pusat beraktifitas para pengurus," pungkas Hendri.

Ditempat yang sama, Rita Sitorus, menyampaikan, terhitung Selasa hingga Rabu (19-20/3/2018), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi berkas-berkas SMSI.

“Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi," ujarnya.

Rita juga minta pengurus mengirimkan database seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia. (IJ-2)

 

Baca Juga: Dewan Pers Pasang Quick Response Code di Media Massa

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya