Soal Dana Program Samisake Rp 17 Miliar Kembali Diungkap

| Editor: Muhammad Asrori
Soal Dana Program Samisake Rp 17 Miliar Kembali Diungkap
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiah.

Laporan Rudy Saputra



INFOJAMBI.COM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiah, kembali mempersoalkan piutang Pemprov Jambi, terhadap program Samisake, di era mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, periode 2010-2015 lalu.

"Piutang program Samisake tersebut yang seharusnya dibayar pemerintah kabupaten dan kota se Provinsi Jambi, hingga saat ini tidak jelas penyelesaiannya," kata Muhammadiah, Selasa (3/7/2018).

Muhammadiah akan meminta penjelasan pemerintah kabupaten dan kota, soal piutang tersebut yang nilainya mencapai Rp 17 miliar lebih, berdasarkan Laporan Hasil Penelitian (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi beberapa waktu lalu.

“Apakah kucuran dana program Samisake itu, tidak dikerjakan sehingga pemerintah kabupaten dan kota punya hutang kepada Pemprov Jambi, atau mungkin pihak Pemprov kelebihan bayar, itu yang kita minta dalam pembahasan di DPDR Provinsi Jambi selanjutnya," kata Muhammadiah.

Pemprov Jambi agar mengusut tuntas soal hutang program Samisake itu. Bahkan, jika hutang sebesar itu, bentuk perbuatan yang disengaja, maka dirinya tidak segan untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib, untuk diselesaikan secara hukum.

Menurut catatan yang ada uang sejumlah Rp 17,552 miliar tersebut, tidak terealisasi selama dua tahun, sehingga mendapatkan potongan 10 % menjadi Rp 15,797 miliar, kata Muhammadiah.

"Saat ini saya masih berupaya konfirmasi ke berapa pemerintah kabupaten dan kota, terkait hutang program Samisake itu. Sementara informasinya baru Kabupaten Tebo yang sudah membayar,” ungkap Muhammadiah.***

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya