INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris, Selasa (28/11), menyaksikan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU), antara Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegah Hukum (APH).
Penandatangan MoU tentang penanganan tindak pidana korupsi itu, berlangsung di aula Kejari Marangin, disaksikan unsur Forkopimda Merangin dan instansi terkait lainnya.
Al Haris mengaskan, maksud dan tujuan diadakannya kerjasama antara Inspektorat Kejaksaan itu, guna menyelaraskan langkah APIP dengan APH, dalam mencegah timbulnya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dan dana desa.
“Jadi semua persoalan yang menyangkut keuangan negara, yang berindikasi kerugian bisa diselesai secara baik. APIP bisa langsung masuk ke Dinas dan Kades untuk meninjau indikasi kerugian negara,” ujar Bupati.
Laporan APIP ini lanjut Al Haris, sebagai dasar menetapkan kerugian oleh Kejari dan Kepolisian. Sebelumnya Bupati sudah meminta Menpan dalam usulan penerimaan CPNS di Merangin, menerima tenaga APIP sebanyak 25 orang untuk auditor.
”Saya berharap APIP profesional, bertindak tegas dan menempatkan hukum diatas segalanya. Kepercayaan yang diberikan jangan disia-siakan, prinsipnya kita tidak ingin uang negara disalahgunakan oleh siapapun,” tegas Bupati.
Pejabat APIP harus jeli dan melakukan pembinaan, sebagai tindakan prepentif terhadap pengguna dan pelakasana uang negara.
Salah satu contoh kata Al haris, Kades Tanjung Mudo dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2016, pada pencairan dana triwulan dua tidak ada hasil, tidak ada kegiatan yang nampak, padahal dana yang dicairkan hampir Rp 300 juta.
Melihat kondisi itu APIP harus segera bergerak, cek dan preriksa Kades tersebut. Bupati berharap wilayah hukum Merangin menjadi wilayah yang bebas korupsi. Semua stekholder berkomitmen untuk mencegah kerugian negara.
Jika hal itu bisa cepat diwujudkan, Bupati Al haris, yakin pembangunan di Kabupaten Merangin bisa sesuai keinginan masyarakat dan sesuai visi dan misi Bupati Merangin, H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein.
Kajari Merangin, Haryono, menegaskan, APIP yang telah terbentuk dapat bekerjasama dengan baik, sehingga sebelum Kejari mengarahkan ke tindak pidana lebih baik dilakukan pembinaan.
Usai acara MoU itu, Bupati bersama Forkopimda, mengecek pembangunan hibah gedung Pidana Umum (Pidum) Kejari Merangin. Kajari Merangin, Haryono mengucapkan terima kasih atas dibangunnya gedung tersebut.
Jika kantor Kajari Merangin, suatu saat bisa naik ke kelas lebih tinggi, sudah siap dengan sarana dan prasaranaya yang dibutuhkan, pungkas Al Haris. ( Teguh – Merangin )
•
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com