Sok Bagak Pakai Kaos Palu Arit, Rudiyanto Dibawa ke Polsek

| Editor: Doddi Irawan
Sok Bagak Pakai Kaos Palu Arit, Rudiyanto Dibawa ke Polsek
Pakai kaos Palu Arit, Rudiyanto berurusan dengan polisi || andra rawas



KOTAJAMBI — Seorang pria paruhbaya, Rudiyanto (40), warga Perumahan Bougenville, Alambarajo, Kota Jambi, dicokok polisi, Sabtu malam.

Pria ini kedapatan memakai baju kaos bergambar Palu Arit, lambang sebuah kelompok radikal yang sudah dilarang di Indonesia (PKI).

Rudiyanto menjalani pemeriksaan di Polsek Telanaipura. Dia ditangkap saat melintas di Perempatan Broni, Kota Jambi.

Setelah diamankan, Rudiyanto terpaksa menghabiskan waktu pergantian tahun di kantor polisi.

Kepada polisi, tukang ojek ini mengaku mendapat kaos merah tua itu dari tempat penjualan baju bekas. Kaos itu dibelinya dua minggu lalu.

"Tadinyo sayo nak nengok kembang api, pas di jalan langsung ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," kata Rudiyanto pada INFOJAMBI MEDIA.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa Rudiyanto secara intensif. Keterlibatan pria ini dalam kelompok radikal masih diselidiki.

"Kami ambil keterangannya dulu, apakah dia bagian dari kelompok radikal atau bukan. Kali dalami, apa maksud dia memakai kaos berlambang komunis itu, " beber singkat Bastari.

Untuk mengetahui pasti kejadian ini, Wakapolresta Jambi, AKBP Sri Nugroho, dan Dandim 0415/BTH, Letkol Inf Denny Noviandi, datang ke Polsek Telanaipura. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas || Editor : Doddi Irawan

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya