Sok-Sokan Bawa Pistol, Said Tak Berkutik Diciduk Polisi

| Editor: Doddi Irawan
Sok-Sokan Bawa Pistol, Said Tak Berkutik Diciduk Polisi
Said Alwi dan pistol rakitan miliknya.



INFOJAMBI.COM — Said Alwi, warga Jambi Selatan, Kota Jambi, diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, Kamis (12/10/2017) sore.

Alwi diamankan karena menyimpan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lengkap dengan peluru aktifnya. Dia dibekuk di Kecamatan Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur.

Ketika ditangkap, Alwi sedang berada di rumah temannya. Dia tak berkutik saat polisi memborgolnya. Alwi selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Tanjung Jabung Timur.

"Pemilik senpi rakitan itu masih diperiksa intensif, apakah pernah melakukan atau merencanakan tindak kejahatan," rilis Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK ke infojambi.com.

Atas kepemilikan senjata api rakitan tersebut, Said terancam UU Darurat. Dia bisa dihukum 15 tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya