Sosialisasi Modul e-Filing Aplikasi e-LHKPN, Hadirkan Tiga Narasumber dari KPK RI

| Editor: Muhammad Asrori
Sosialisasi Modul e-Filing Aplikasi e-LHKPN, Hadirkan Tiga Narasumber dari KPK RI
Sosialisasi Modul e-Filing Aplikasi e-LHKPN.

Laporan Teguh



INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris, membuka acara sosialisasi/pendampingan penggunaan modul registration dan e-Filling pada aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di aula Bappeda Merangin, Rabu (3/10/2018).

Acara yang diikuti ratusan pegawai dijajaran Pemkab Merangin itu, menghadirkan tiga orang narasumber perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Ketiga narasumber dari KPK RI itu, Ny Amalia Rosanti, Spesialis Pemeriksaan dan Pendaftaran PPLHKPN, Ny Olivia Kartika, Spesialis Muda Pemeriksaan dan Pendaftaran PPLHKPN dan Ny Bunga Putri Simatupang untuk urusan Provinsi Jambi.

“Jadi sebagai seorang pejabat negara, harus rutin melaporkan harta kekayaannya setahun sekali. Ini sangat positif, karena seorang pejabat juga dituntut transparan,” ujar Bupati.

Pejabat yang tugasnya rutinitas melayani masyarakat, jika dalam setahun tiba-tiba jumlah hartanya naik melejit, nanti bisa diketahui dari mana asal-usul hartanya itu, apakah dapat warisan keluarga atau dari yang lain.

Tapi lanjut Bupati, jika harta pejabat itu beransur naik suatu hal yang biasa. Bisa saja harta itu berasal dari dana honor kegiatan yang terkumpulkan atau penyisihan dari gaji setiap bulannya.

Amalia Rosanti menerangkan dari 1.136 orang pejabat di Pemkab Merangin yang sudah mengirim e-LHKPN tahun 2017, sebanyak 374 orang pejabat. Ini artinya, baru sebesar 33 persen. Sedangkan yang belum mengirim e-LHKPN sebanyak 762 orang atau sebesar 67 persen.

“Kita harapkan setelah sosialisasi ini, seluruh pejabat di Pemkab Merangin, sudah harus mengirim e-LHKPN,” harap Amalia Rosanti.

Namun, temuan Amalia Rosanti itu diluruskan Bupati, sebab dari 1.136 jabatan di Pemkab Merangin itu, tidak terisi semua.

“Ada ratusan jabatan sekarang ini dalam kondisi kosong, tidak ada pejabatnya,” terang Bupati.

Berdasarkan LHKPN yang dibuat secara manual pada 2015 lalu, kata Bupati, Pemkab Merangin melalui Inspektorat Merangin, telah mengirimkan LHKPN sebanyak 994 orang pejabat ke KPK RI.

Untuk LHKPN tahun 2017 dan seterusnya, Bupati telah mengintruksikan kepada seluruh pejabat di jajaran Pemkab Merangin, harus secepatnya mengirim LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: H Al Haris: Jangan Berpikir Soal Politik

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya