Sosialisasi PK 21 dan Banggakencana di Muarojambi dan Batanghari, Pemda Wajib Lakukan PK

| Editor: Doddi Irawan
Sosialisasi PK 21 dan Banggakencana di Muarojambi dan Batanghari, Pemda Wajib Lakukan PK

Penulis : Dodik



INFOJAMBI.COM — Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 (PK 21) dan program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana), kembali dilaksanakan di Provinsi Jambi, Sabtu, 24 April 2021.

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Desa Muaro Pijoan, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan di RT 03 Desa Selat, Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Sosialisasi dihadiri Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Yulikah S.Psi M.Sc, dan anggota DPR RI Dapi Provinsi Jambi, Drs H Zulfikar Achmad.

Dalam sosialisasi ini, Yulikah memaparkan latar belakang pelaksanaan PK 21 dan program Banggakencana, mulai 1 April sampai 31 Mei 2021. PK 21 dinilai penting bagi pemerintah daerah, karena menyediakan basis data keluarga.

Menurut Yulikah, sesuai UU 52/2009, pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Tujuan itu dicapai melalui sensus, survei dan pendataan keluarga.

Program ini dipertegas dengan Peraturan Pemerintah 87/2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.

“Pendataan keluarga wajib dilaksanakan pemda serentak setiap lima tahun untuk mendapat data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga,” jelas Yulikah.

Dari sisi operasional, lanjut Yulikah, berbagai upaya persiapan pelaksanaan PK 21 sudah dilaksanakan dalam berbagai aspek, mulai dari sistem, pendanaan, penguatan metode hingga sumber daya manusia.

BACA JUGA : Pendataan Keluarga Penting, Dasar Hukum Pelaksanaannya Sangat Jelas

“Mengingat pentingnya hasil PK 21 sebagai awal perencanaan keluarga Indonesia, upaya massive, sistematis, efektif dan efisien perlu dilaksanakan guna meminimalisir berbagai hambatan komunikasi,” beber Yulikah.



Yulikah mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menyampaikan informasi mengenai PK ini kepada seluruh keluarga di penjuru Indonesia, sehingga seluruh keluarga Indonesia berpartisipasi memberi informasi.

“Situasi ini lebih berat, mengingat secara global, tidak terkecuali Indonesia, sedang dalam krisis pandemi Covid-19,” kata Yulikah.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan bantuan dari anggota DPR RI, Zulfikar Achmad, bersama Yulikah kepada warga Desa Muaro Pijoan dan Desa Selat. ***

Baca Juga: 'Kelakuan' Salam HD Dikecam Legislator Senayan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya