Sosialisasi RUU Daerah, DPD Serius Membangun Daerah Kepulauan

| Editor: Muhammad Asrori
Sosialisasi RUU Daerah, DPD Serius Membangun Daerah Kepulauan
Anggota DPD RI, Akhmad Muqowam (kanan).



INFOJAMBI.COM - Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam, melaksanakan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Daerah Kepulauan di aula kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/11).

Ahmad Muqowam mengatakan, sosialisasi RUU tentang Kepulauan ini baru kalipertama digelar di Tanjungpinang, sebagai bukti kesungguhan dan penghormatan DPD RI membangun daerah, khususnya daerah kepulauan. Setelah Kepri, akan disusul oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tenggara.

Senator Jawa Tengah itu, menjelaskan, inspirasi lahirnya RUU tentang Daerah Kepulauan terutama berasal dari UUD 45 dan UU nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang belum berkomitmen terhadap terjadi keadilan bagi daerah-daerah kepulauan.

"Komite I DPD RI dan daerah kepulauan sangat berkepentingan dengan RUU tentang Daerah Kepulauan ini, " kata Muqowam.

Karena itu, kata Muqowam, DPD RI pada 19 September 2017 sudah mengesahkan RUU inisiasi DPD RI dan telah diserahkan kepada Presiden RI dan DPR RI pada 10 Oktober 2017 lalu dengan nomor: 310/764/DPDRI/2019," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Kepulauan, Riau Nurdin Basirun, menyambut positif adanya sosialisasi RUU kepulauan yang diinisiasi oleh DPD RI.

"RUU tentang Daerah Kepulauan ini, sangat baik dan bermanfaat karena akan menjadi payung hukum memajukan daerah-daerah kepulauan," ujarnya.

Nurdin menjelaskan, dari keseluruhan luas wilayah Kepulauan Riau, sekitar 252.601 Km2, hanya sekitar empat persen saja daratan. Sekitar 96 persen adalah lautan serta berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia dan Vietnam.

Nurdin berpendapat, jika RUU ini tidak segera disahkan, akan semakin jauh Pancasila khususnya sila ke-lima di daerah-daerah kepulauan.

"Sebab, selama ini kue besar nasional hanya didistribusikan berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. Pancasila hanya akan jadi slogan kalau RUU Daerah Kepulauan ini tidak diselesaikan, sehingga menjadi undang-undang," ujarnya.

Selain Akhmad Muqowam, hadir dalam acara itu enam anggota Komite I DPR RI, yaitu Mohamad Nabil, Rizal Sirait, Syafrudin Atasoge, Yanes Murib, Eni Sumarni, dan Robiatul Adawiyah.

Hadir pula jajaran SKPD, Danrem, Danlantamal serta tokoh masyarakat adat Kepulauan Riau. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya