Speed Boat Serempetan, Supriadi dan M Aziz Saling Tikam

| Editor: Muhammad Asrori
Speed Boat Serempetan, Supriadi dan M Aziz Saling Tikam


PENULIS : ABDUL MUIN
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas





Ilustrasi




INFOJAMBI.COM - Supriadi (35) alias Adi alias Jaja dan M. Aziz (35), sama-sama warga RT.11 Jl.Arifin Dusun Arifin, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur, terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam berupa Badik.





Perkelahian ini terjadi berawal dari persoalan Speed boat milik M Aziz yang dikemudikan Yudi, menyerempet Speed boat milik Supriadi, Kamis (27/6/2019) lalu. Akibat kejadian itu, tutup mesin Speed boat milik Supriadi pecah berantakan.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Sebetulnya, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, difasilitasi oleh Ambok Lecce. Saat itu disepakati penutup mesin Speed boat milik Supriadi, akan diganti oleh M Aziz.





Namun entah kenapa, Jumat (28/6/2019), sekitar pukul 21.00 wib keduanya kembali cekcok. Saat keduanya bertemu di Pelabuhan Dusun Arifin, terjadi perkelahian sama-sama menggunakan badik, sehingga, saling tikam pun terjadi.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Akibat perkelahian ini, Supriadi mengalami luka sayatan di tangan kiri dan luka tusukan di bahu kiri serta terkena tusukan di bawah puting susu sebelah kiri. Saat ini Supriadi di rawat di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.





Sementara M.Aziz, mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri di atas puting susu, sekarang di rawat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.





Kapolres Tanjab Timur, AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM melalui Kapolsek Mendahara Ilir, IPTU Gubril yang dihubungi melalui Hand Phone, menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polsek Mendahara Ilir.





Kapolsek Mendahara Ilir, menghimbau agar kedua belah fihak keluarga korban jangan ada lagi aksi balas dendam atas kasus tersebut.





“Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama serta serahkan semua proses hukumnya, ke pihak Polsek Mendahara Ilir," tegas IPTU Gubril.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya