Spesialis Maling Motor Mandiangin Beraksi di Kota Jambi

| Editor: Izwan Sholimin
Spesialis Maling Motor Mandiangin Beraksi di Kota Jambi
Kedua pelaku curanmor saat di Mapolsek Telanaipura || Andra Rawas



KOTA JAMBI - Redo (18) dan Idrus (26), dua pemuda warga Dusun Kertopati Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun diringkus anggota Buser Polsek Telanaipura Kota Jambi. Keduanya ditangkap karena melakukan aksi pencurian motor. Sindikat pencurian motor antar kota ini tak berkutik setelah dibekuk di persembunyiannya.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan anggota Polsek Telanaipura, dua pemuda ini telah mencuri motor di Kota Jambi sebanyak 15 kali dengan berbekal kunci T saat melalukan aksinya. Setelah motor berhasil dicuri, kemudian dijual ke kampung halaman dengan harga murah, mulai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta rupiah per unit.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf menjelaskan, pelaku Redo diamankan di rumah keluarganya di daerah Sengeti, Kabupaten Muarojambi. Sementara Idrus yang berada di Tembesi, Kabupaten Batanghari, akhirnya berhasil dibekuk petugas tanpa ada perlawanan.

Akibat perbuatannya kini kedua tersangka mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ini, petugas juga masih mengejar pelaku lainnya dari sindikat Merangin ini, dia ini juga jaringan Hansen," ujar Bastari. (infojambi.com)

Laporan : Andra Rawas || Editor : Izwan Sholimin

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya