Sri Sultan HB X Minta MPR Renungkan Dua Hal

| Editor: Muhammad Asrori
Sri Sultan HB X Minta MPR Renungkan Dua Hal
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, meminta pimpinan MPR merenung atau intrsopeksi untuk mengevaluasi dua hal.

Pertama setelah 73 tahun Indonesia Merdeka, apakah perjalanan bangsa telah sesuai dengan cita-cita atau tujuan founding fathers, saat membangun negara. Kedua, semua partai bisa mengikat Indonesia ini tidak bubar.

"Dua hal itu harus dipahami, pikir ulang 73 tahun perjalanan ini, apakah sesuai visi misi founding fathers dan pimpinan partai bisa ikat Nusantara dengan sukses," kata Sultan HB X, saat memberikan sambutan acara press gathering MPR RI di Yogyakarta, Jum'at (19/10/2018).

Sultan mengatakan di dalam demokrasi, tidak hanya satu jalur. Tapi semua negara mengatakan demokratis. Mestinya, Indonesia bisa menggunakan ala demokrasi Indonesia, seperti halnya negara Korea Utara dan Tiongkok serta Amerika Serikat.

"Semua negara mengatakan demokratis. Korea Utara, mengatakan demokrasi ala Korea Utara, Tiongkok mengatakan demokrasi ala Tiongkok, Amerika Serikat ya demokrasi ala Amerika. Kenapa kita tidak bisa mengatakan demokrasi ala Indonesia? " kata Sultan.

Sultan menegaskan, pendukung capres petahana maupun parpol lain bukan pendukung, mestinya bisa dipertimbangkan sebagai alternatif pilihan menjadi anggota kabinet.



"Apa tidak boleh sebetulnya mengatakan oposisi, tapi tidak pernah mengatakan oposisi itu juga menjadi kabinet? Mana yang melarang aturannya? tidak ada. Kalau mereka punya potensi, kenapa tidak bisa? Hanya karena bukan pendukung capres petahana, apakah dia begitu? Misalnya PAN ke seberang kemudian menterinya mengajukan mengundurkan diri, harus keluar (kabinet)," ujarnya.

"Yang berhak menentukan Menteri kan Presiden. Kalau Presiden menyatakan tidak boleh mundur, memangnya tidak boleh? Siapa yang melarang? Bangsa ini dibangun itu dasarnya Negara Kesatuan Republik yang memang Bhinneka Tunggal Ika, kemajemukan," katanya.

Sultan mengaku, dirinya pernah dianggap Komnas HAM melanggar HAM, atas sikapnya menolak aspirasi mahasiswa Papua, untuk memisahkan diri di DIY.

"Sebagai Gubernur, bagi saya separati itu tetap melanggar. Apapun alasannya ini aspirasi dalam negara demokrasi. Upaya memisahkan diri dari NKRI jangan di DIY," katanya.

Menyinggung Pemilu 2019, Sultan mengatakan, sebagai kepala daerah, dia berharap pemilu maupun pilpres bisa berlangsung aman dan nyaman bagi publik.

"Rasa aman, nyaman akan memberikan ruang publik, tidak merasa takut keluar rumah untuk mencari mencari nasi," ujar Sultan, seraya berharap amannya Pemilu 2019 juga memberikan pekerjaan lebih ringan kepada aparat keamanan.

Sementara Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, sepakat dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengatakan, demokrasi Indonesia dinilai tidak efektif dan terlalu mahal.

“Usulan Sultan ini, harus dikaji kembalinya sistem demokrasi langsung menuju sistem demokrasi Pancasila dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” kata Wakil Ketua MPR, Mahyudin saat membuka acara Press Gatering Pimpinan MPR.***

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya