BANGKO - Bupati Merangin H Al Haris, Kamis (13/4), kembali mengingatkan pemilik bangunan ruko, yang berada di bantaran Sungai Batang Masumai, untuk tidak meneruskan pembangunannya.
Bupati Al Haris, sempat marah-marah saat meninjau kondisi bangunan ruko sepuluh pintu di bantaran sungai Batang Masumai itu, merasa instruksinya tidak diindahkan pemilik bangunan.
“Dari awal saya sudah ingatkan, untuk tidak melanjutkan pembangunan ruko ini, stop," tegas Bupati Al Haris.
Lokasi bangunan ruko itu, kata Al Haris, berada di bantaran Sungai Batang Masumai dan sangat rawan terjadi longsor dari Bukit Tiung. Tanah di lokasi itu sangat labil dan badan jalan di kawasan itu tanahnya sering turun.
Tidak hanya itu, lanjutnya, bangunan ruko itu memakan Daerah Marka Jalan (DMJ), jadi tanah yang ada benar-benar sangat tidak layak dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.
Kini Kadis Pekerjaan Umum Merangin, diperintahkan untuk kembali menyurati pemilik bangunan ruko, agar tidak melanjutkan pembangunannya.
Bupati mangaku tidak akan memberi toleransi kepada pemilik bangunan ruko, untuk melanjutkan pembangunannya, harus dihentikan demi keselamatan, tegasnya. (infojambi.com)
Laporan : Teguh ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com