KUALATUNGKAL - Warga Kuala Tungkal heboh. Seorang suami menangkap istrinya selingkuh. MK (30), mendapati isterinya, TM (32), berbuat zinah dengan bosnya, HR (42).
HR tinggal di Kelurahan Oesapa, sedangkan TM berdomisili di Lrg Kaum, Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjabbar. Mereka dilaporkan oleh MK, suami TM ke Polres Tanjabbbar.
MK sudah lama curiga pada isterinya. Dia mendapat laporan dari bahwa TM ada hubungan spesial dengan HR. Hubugan itu terjalin lantaran TM bekerja sebagai karyawan di toko milik HR.
Kapolsek Tungkal Ilir, AKP La Ode Prasetyo, membenarkan pihaknya mengamankan TM dan HR. Keduanya diduga berselingkuh dan ditangkap sendiri oleh suami TM.
Kronologis kejadiannya, beberapa waktu lalu MK datang ke toko milik HR. Dia melihat istrinya berada di belakang dalam keadaan hanya mengenakan kain sarung, seperti baru selesai mandi.
Melihat itu, MK memberitahu ke warga dan menangkap HR dan TM. Saat itu HR berpakaian lengkap karena sedang membuka toko. MK, HR dan TM kemudian dibawa ke Polsek Tungkalilir, Tanjabbar.
Dari hasil interogasi dan keterangan saksi-saksi, HR dan TM akhirnya mengakui kesalahannya. HR menyatakan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. (infojambi.com/DD)
Laporan : Raini
Baca Juga: Selingkuhi Wanita Bersuami, Pengurus BPD Didenda Rp 20 Juta
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com